Selalu Sertakan Allah Dalam Setiap Langkah Kaki Berpijak

Tuesday, 9 February 2016

FAKULTAS SYARI’AH DAN UNDANG-UNDANG

FAKULTAS SYARI’AH DAN UNDANG-UNDANG


USIM dan UNIDA memang sudah sangat akrab, bagaikan kakak dan adik.
Kunjungan-kunjungan dan hubungan selalu terjalin dengan baik sampai sekarang ini. Dimulai dari Ustadz Amal Fathullah Zarkasyi, M.A lawatan pertama kalinya ke USIM.
Setiap mahasiswa dan mahasiswi yang datang menambah berbagai wawasan dan pengetahuan. Banyak fakulti lain yang magang untuk menambah wawasan.
Di Universitas ini terdapat delapan fakultas, yaitu:
1.      Fakultas Kedokteran Gigi
2.      Fakultas Kedokteran Umum dan Kesehatan
3.      Fakultas Syari’ah dan Undang-Undang
4.      Fakultas Syari’ah Ekonomi Islam
5.      Fakultas Al-Qur’an dan Sunnah
6.      Fakultas Bahasa
7.      Fakultas Kepemimpinan
8.      Fakultas Sains dan Teknologi
Namun, untuk Fakultas Kedoteran Gigi dan Fakultas Kedokteran Umum  dan Kesehatan masih berada di Kuala Lumpur karena lebih dekat dengan Rumah Sakit untuk praktek.
Hampir semua fakultas disini ada program S2 dan S3. Program master ada beberapa jurusan, yaitu:
Ø  Master of Law
Ø  Master of Syari’ah (Ekonomi)
Ø  Master of Comparative Law
Beberapa fakultas baru akan dimunculkan, namun masih kekurangan beberapa syarat, yaitu: Fakultas Sarjana Muda dan Fakultas Industri Halal.
FSU - USIM
Organisasi dan konteks Fakultas Hukum dan Undang-Undang adalah
                     ·            SLC (Syari’ah Law Club)
                     ·            Induk dari club itu adalah SLC
                     ·            Dibawahi dengan Dekan Fakultas Syari’ah
Orientasi kedepan diharapkan fakultas ini menjadi pusat rujukan yang berkenaan dengan Syari’ah dan Hukum untuk menanjami semua permasalahan Syari’ah. Dimana banyak dosen yang membimbing setiap keahliannya. Universitas ini mendapat 5 bintang.
Fakultas masing-masing juga memiliki KPI atau disebut dengan Prestasi yang diraih semasa di Universitas. Indeks prestasi dalam Universitas banyak langkah yang dilalui. KPI merupakan arget-target yang ingin dicapai.
Pada fakultas Sarjana Muda Syari’ah dan undang-Undang ditempuh dalam kurun waktu 5 tahun. Sedangkan Fakultas Fiqih ditempuh dalam kurun waktu 4 tahun.
Di semester 8 tidak ada jam perkuliahan, namun ada LI (Latihan Industri/Magang). Bisa juga melanjutkan ke jenjang selanjutnya kalau sudah mendapatkan surat senat. Walaupun suratnya tidak umum, tidak menunggu sertifikat

No comments:

Follow Us @cha2kiyut